Polisi Ringkus Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Tas

BANJARNEGARA - Satreskrim Polres Banjarnegara meringkus pelaku pembuang bayi yang tetjadi pada akhir 2020 silam di bawah jembatan aliran sungai Serayu waduk Jendral Soedirman, Desa Tapen Rt 01 RW 04, Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengatakan mayat bayi pertama kali ditemukan ND (38) sekira pukul 11.00 WIB, ketika itu sedang menjala ikan tiba-tiba melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran sungai, setelah mendekati tas tersebut ia melihat bayi di dalam tas.
"Setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara," ujarnya, Jumat (05/03).
Menurutnya, sesampainya di RSUD team INAFIS Polres Banjarnegara dokter RSUD dan petugas piket SPKT Banjarnegara melakukan pemeriksaan luar dan menemukan barang bukti satu buah celana legging warna hitam ukuran S, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah tas kain warna putih dan satu buah tas plastik merek indomart.
"Hasil pemeriksaan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki," jelasnya.
Dia menuturkan, setelah kejadian tersebut pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara di rumah TM tinggal seorang wanita yang diketahui hamil dan telah melahirkan.
"Sesampainya dilokasi tersebut ternyata benar telah tinggal bersama TM seorang wanita yang diketahui bernama RA (23) Warga Kecamatan Mandiraja, kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah.
"Ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku orang tua kandung," pungkasnya.