Polisi Bekuk Pencuri Truk di Nanga Pinoh Melawi

MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil membekuk terduga pelaku pencuri truk di Nanga Pinoh.
Pelaku MAN (33), Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat dibekuk pada Kamis (09/09) kemarin.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Humas Bripka Arbain menyampaikan, pelaku beraksi saat mobil tersebut parkir di salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh.
“Pemilik mobil Hamdani Saputra tiba di Melawi dari Pontianak pada Rabu, 1 September 2021 dan memarkirkan mobilnya di sebuah hotel yang ada di Nanga Pinoh lantas pergi. Kemudian pada Sabtu 4 September saksi dia ke lokasi memarkirkan truk namun sudah tidak melihat mobil tersebut ditempatnya,” ucap Arbain.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Melawi.
“Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi bergerak cepat mencari informasi dan bukti, berbekal hasil penyelidikan petugas menemukan keberadaan mobil tersebut yang ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan terparkir dijalan Blok, namun keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan,” lanjutnya.
Polisi lalu melakukan pencarian dan berhasil membekuk pelaku di Jln juang KM 01 tepat di depan rumah makan Talago.
“Sudah dibawa ke Polres guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.