Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kubu Raya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kubu Raya
Foto: Istimewa

KUBU RAYA- Anggota Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan IG (32) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Warga Jl Adisucipti Kelurahan Bangkabelitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak itu diamankan pada Rabu (22/09) malam kemarin.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku atas laporan SW (61) warga Jl Parit H.Muksin II Ds. Sungairaya Dalam, Kecamatan Sungairaya, Kota Pontianak.

”Pada Kamis (16/09) IG datang kerumah korban meminta diantar ke suatu tempat. Kemudian SW menyuruh anaknya DS mengatar IG. Saat di depan pencucian mobil Jl. Parit H.Muksin pelaku memaksa DS turun dari motor pelaku langsung membawa kabur motor milik SW,” kata Jatmiko.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terduga pelaku berada di rumah kakak sepupunya di Jl. Tanjung Raya II Gg. Nusa Abadi Kecamatan Pontianak Timur.

“Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut telah digadaikan kepada SD sebesar Rp1,5 juta,” lanjut Jatmiko.

Pelaku dan barang bukti sudah diamakan di Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.