Polisi Bekuk Bandar Sabu di Rantauseulamat Aceh Timur

Polisi Bekuk Bandar Sabu di Rantauseulamat Aceh Timur
Foto: Ikhsan/monologis.id

ACEH TIMUR - Jajaran Polsek Rantauseulamat, Aceh Timur, Aceh, mengamankan salah seorang dari tiga bandar sabu di wilayah itu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Kemudian Polisi melakukan pengintaian dan melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di Dusun Dok Desa Rantaupanjang yang sering di jadikan sarang transakasi sabu.

Hasilnya Polisi berhasil mengamankan seorang bandar berinisial RS (32) warga Dusun Bukit Desa Sarahteubeh bersama barang bukti 78,38 Gram Sabu dan 1 unit Hand Phone merk Samsung warna hitam.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalaui IPDA Harry Prayetno membenarkan Polisi telah melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah pada, Kamis (04/03) sekira pukul 16.00 Wib dan telah mengamankan seorang laki-laki sebagai bandar Narkoba.

"Tersangka kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat," jelas Harry, Jumat (05/03).

Masih kata Harry, saat dilakukan pengerebekan terdapat tiga orang tersangka yang berada didalam rumah tersebut, berusaha melarikan diri.

“Ada dua orang tersangka berhasil melarikan diri dari belakang rumah sedangkan satu orang tersangka RS berusaha lari dari depan rumah sehingga unit opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," tambah Harry.

Untuk saat ini tersangka RS dan barang bukti kita amankan di Polsek Rantau Selamat untuk penyidikan lanjut.

“Sedangkan dua rekan RS yang berhasil melarikan diri (DPO) sedang kita buru," pungkas Harry.