Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Seorang Kakek di Serang

SERANG - Unit Resmob dan Jatanras Sat Reskrim Polres Serang berhasil mengamankan JL pelaku terduga pembunuh seorang Kakek.
JL diduga telah menghabisi nyawa Raman (71) warga Kampung Bendung RT 04/02, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (31/08) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, mengungkapkan, korban dibunuh oleh terduga pelaku disekitar kediaman rumah korban.
"Tersangka JL sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata David saat dihubungi, Rabu (01/09).
David menyebutkan, kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang berkebun di samping rumahnya, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul korban menggunakan cangkul dan setelah korban tak berdaya pelaku langsung menyeret korban ke belakang rumah dan menyembunyikan di dalam kolam air.
Setelah kejadian tersebut, lanjut David, pelaku sempat melarikan diri. Namun tim Reskrim Polres Serang berhasil membekuk pelaku dirumahnya pada pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti berupa kayu balok dan pacul.
"Dalam kasus ini, pelaku JL, akan kita kenakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tandasnya.
"Untuk motif pelaku menghabisi nyawa korban masih kita dalami. Namun dugaan sementara diduga akibat dendam pribadi," tutupnya.