Polda Metro Jaya Rekontruksi Kasus Aborsi

JAKARTA – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat.
“Sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam kasus ini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (19/08) siang
Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi untuk memperlihatkan peran mereka masing-masing.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa (03/08). Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan pengguguran kandungan di tempat tersebut.