Polda dan Kejaksaan Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Banten
SERANG - Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas terhadap para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Banten.
Itu ditegaskan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Nugroho melakukan inspeksi mendadak atau sidak PPKM Darurat di kawasan Kota Serang bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, Senin (05/07) malam.
“Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolda, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi
“Dengan izin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkap Rudy.
Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak-Bakauheni diperlakukan seperti saat pelarangan mudik Lebaran 2021.
Masih menurut Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjaragung Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.
“Hari ini kami melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Gubernur kepada wartawan.
Dikatakan, sidak PPKM dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.
“Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup,” jelas Wahidin.
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Nana terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya.