Polda Banten Siap Amankan Pilkades Serentak

SERANG – Polda Banten dan jajaran siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 4 Kabupaten. Pilkades tersebut akan berlangsung di 681 desa.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pelaksanaan Pilkades akan digelar pada 11 Juli 2021 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Untuk Pandeglang akan digelar pada 18 Juli 2021, dan terakhir di Lebak pada September 2021.
"Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang akan digelar di 64 Desa, sedangkan ada 13 desa di kabupaten Tangerang yang masuk Wilkum Metro Jaya yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polrestro Tangerang," kata Edy Sumardi, Senin (31/05).
Lebih lanjut Edy mengatakan, untuk Kabupaten Serang ada 144 Desa yang akan melakukan Pilkades pada 11 Juli 2021, untuk Pandeglang ada 207 desa yang akan melakukan Pilkades pada 18 Juli 2021, dan Lebak ada 266 desa yang akan melakukan Pilkades pada September 2021
"Kami akan selalu sinergitas 3 pilar (TNI, Polri dan Pemda). Dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 yang aman, damai dan sehat di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Edy.
Terakhir Edy menyampaikan, Polri akan selalu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), Dinas Kesehatan, Satgas COVID-19 Daerah, Instansi Kecamatan, Instansi Desa di Kabupaten yang melaksanakan Pilkades serentak.
"Kami akan melaksanakan penggalangan terhadap tokoh-tokoh berpengaruh serta terhadap calon-calon Kades dan tokoh pendukungnya yang memiliki potensi kerawanan dengan klasifikasi rawan sehingga mampu menyelenggarakan Pilkades serentak 2021 secara aman, damai, sehat dan bebas dari COVID-19, "tutup Edy.