Polda Banten Amankan 159 Kg Ganja di Tol Tangerang-Merak

SERANG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Merak, yang disembunyikan di dalam mobil truk pengangkut gula.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi membenarkan kabar tersebut.
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" terang Edy, Kamis (06/08).
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh," Jelas Edy.