PN Subulussalam Segera Definitif

SUBULUSSALAM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil Hamzah Sulaiman menemui Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dalam pertemuan selam satu jam itu dibahas tentang status Pengadilan Negeri Subulussalam yang belum definitive.
“Alhamhamdulillah, Ketua MA telah merestui dan menyatakan sebentar lagi Kota Subulussalam memiliki Pengadilan Negeri definitive,” ujar Hamzah Sulaiman melalui pesan Whattshapp ke monologis.id usai pertemuan itu.
Menurutnya, melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres), Pengadilan Negeri Subulussalam akan definitif pada tahun ini.
Hamzah Sulaiman mengaku beryukur dan berterima kasih kepada seluruh di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil serta masyarakat dua wilayah tersebut, karena usulan Pengadilan Negeri Subulussalam menjadi definitif diberikan "signal hijau" oleh Ketua Mahkamah Agung.
Hamzah Sulaiman putra asli kelahiran Lipat Kajang, Aceh Singkil, meminta masyarakat Kota Subulussalam berdoa agar PN Subulussalam bisa segera terwujud.
“Bayangkan apabila PN Subulussalam bisa cepat terwujud maka masyarakat yang melakukan persidangan tidak perlu jauh-jauh ke Aceh Singkil.
“Seperti diketahui, selama ini jika bersidang harus ke Aceh Singkil, tepatnya di Singkil Utara yang menempuh perjalanan 1,5 jam agar bisa sidang,” ujarnya .
Upaya yang dilakukan, kata Hamzah Sulaiman, di tahun sebelumnya, pihaknya membuat terobosan khususnya untuk masyarakat Kota Subulussalam dengan membuat Zitting Plaats atau sidang di luar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Kota Subulussalam.
“Hal itu dilakukan bertujuan dalam memberikan pelayanan untuk mengurangi beban warga masyarakat kota Subulussakam yang berperkara, supaya tidak terlalu jauh ke Singkil,” tutup dia.