Plt. Sekkab Pesisir Barat Minta Aparatur Perangkat Pekon Tingkatkan Kualitas SDM

Plt. Sekkab Pesisir Barat Minta Aparatur Perangkat Pekon Tingkatkan Kualitas SDM
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Aparatur perangkat pekon (desa) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diminta mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga tingkat disiplin kerja dalam upaya memaksimalkan kinerja pemerintahan pekon dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Plt. Sekkab Pesisir Barat, Jalaludin disela-sela mediasi antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Pemkab Pesisir Barat terkait tuntutan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat pekon, Senin (11/4/2023) kemarin.

Jalal mengatakan bahwa seorang perangkat pekon memiliki kewajiban dalam melaksanakan tugasnya. Mulai dari kualitas SDM nya seorang aparatur pekon wajib untuk mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

"Saya tidak mau lagi mendengar adanya pekon yang menggunakan jasa oknum dalam menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) administrasi pekon," tegas Jalal.

Menurut Jalal, seorang aparatur pekon diberikan siltap yang cukup besar, karenanya seorang aparatur pekon harus mempunyai SDM yang maksimal. "Bahkan siltap aparatur pekon masih jauh lebih besar ketimbang gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bekerja di lingkup Pemkab Pesisir Barat," ungkapnya.

"Sangat aneh jika aparatur pekon sudah disediakan siltap yang cukup besar, sementara tidak bisa menunjang kinerja pemerintahan pekon," pungkasnya.