Plt. Sekkab Pesisir Barat Minta Aparatur Perangkat Pekon Tingkatkan Kualitas SDM

PESISIR BARAT -
Aparatur perangkat pekon (desa) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diminta mampu
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga tingkat disiplin kerja
dalam upaya memaksimalkan kinerja pemerintahan pekon dan pelayanan kepada
masyarakat.
Hal itu ditegaskan Plt. Sekkab Pesisir Barat, Jalaludin
disela-sela mediasi antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan
Pemkab Pesisir Barat terkait tuntutan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap)
perangkat pekon, Senin (11/4/2023) kemarin.
Jalal mengatakan bahwa seorang perangkat pekon memiliki
kewajiban dalam melaksanakan tugasnya. Mulai dari kualitas SDM nya seorang
aparatur pekon wajib untuk mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
(Tupoksi) masing-masing.
"Saya tidak mau lagi mendengar adanya pekon yang
menggunakan jasa oknum dalam menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj)
administrasi pekon," tegas Jalal.
Menurut Jalal, seorang aparatur pekon diberikan siltap yang
cukup besar, karenanya seorang aparatur pekon harus mempunyai SDM yang
maksimal. "Bahkan siltap aparatur pekon masih jauh lebih besar ketimbang
gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bekerja di lingkup Pemkab Pesisir
Barat," ungkapnya.
"Sangat aneh jika aparatur pekon sudah disediakan
siltap yang cukup besar, sementara tidak bisa menunjang kinerja pemerintahan
pekon," pungkasnya.