Penyelundupan Sabu ke Lapas Serang berhasil Digagalkan

SERANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas melalui modus makanan, Sabtu (19/3/2022).
Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukan barang haram tersebut ke dalam potongan jagung pada makanan sayur asam.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terdahap makanan yang dibawa oleh pelaku. Berdasarkan keterangan petugas, pelaku tampak gugup ketika barang yang hendak dititipkannya diperiksa.
"Petugas langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," ungkap Heri.
Temuan tersebut segera dilaporkan petugas layanan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sementara itu, mengomentari adanya temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba.
"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik Petugas, Warga Binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.