Pencuri Gasak Motor, Uang dan Handphone dari Rumah Kosong
LAMPUNG TIMUR – Personel
gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Polsek Wayjepara Margatiga membekuk
AS (27) tersangka pencurian dengan pemberatan (curat)
Pemuda tersebut dibekuk pada Rabu (2/11/2022) tanpa
perlawanan.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu korban
di Desa Sumberejo, Kecamatan Wayjepara,†ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP
Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Wayjepara AKP Jalaludin, Jumat (4/11/2022).
Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah
korban dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan dua unit handphone
serta uang tunai puluhan juta rupiah. 
“Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik
rumah tengah bekerja,†ungkap Kapolres.
Setelah diinterogasi, tersangka melancarkan aksinya dibantu
dengan rekannya yang saat ini berstatus residivis. 
“Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan kasi
pencurian 2 unit handphone di Kecamatan Braja Selebah, Laptop dan 2 ekor burung
di Bandarlampung serta 1 unit motor di Bandarlampung,†ungkap Kapolres.
Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap salah
satu rekan tersangka yang membantu melakukan aksinya.
 
 RADEN AGUS
                                    RADEN AGUS                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    