Pencuri Gasak Motor, Uang dan Handphone dari Rumah Kosong

LAMPUNG TIMUR – Personel gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Polsek Wayjepara Margatiga membekuk AS (27) tersangka pencurian dengan pemberatan (curat)

Pemuda tersebut dibekuk pada Rabu (2/11/2022) tanpa perlawanan.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu korban di Desa Sumberejo, Kecamatan Wayjepara,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Wayjepara AKP Jalaludin, Jumat (4/11/2022).

Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan dua unit handphone serta uang tunai puluhan juta rupiah.

“Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik rumah tengah bekerja,” ungkap Kapolres.

Setelah diinterogasi, tersangka melancarkan aksinya dibantu dengan rekannya yang saat ini berstatus residivis.

“Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan kasi pencurian 2 unit handphone di Kecamatan Braja Selebah, Laptop dan 2 ekor burung di Bandarlampung serta 1 unit motor di Bandarlampung,” ungkap Kapolres.

Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap salah satu rekan tersangka yang membantu melakukan aksinya.