Pencegahan Korupsi Masuk dalam RPJMD Waykanan

Pencegahan Korupsi Masuk dalam RPJMD Waykanan
Foto: Istimewa

WAYKANAN-Upaya pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wayakanan guna perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Untuk itu kami telah menuangkannya menjadi salah satu misi dalam RPJMD lima tahun mendatang,” ujar Bupati Waykanan, Lampung, Ayu Asalasiyah, Rabu (18-6-2025).

Ayu menyampaikan bahwa di usia 26 Tahun Kabupaten Waykanan telah mengalami banyak perubahan dan pencapaian dari berbagai segi maupun sektor oleh pemerintahan sebelumnya, meskipun juga tidak mengingkari bahwasannya ada hal-hal yang masih perlu penanganan prioritas guna meningkatkan capaian kinerja pemerintahan dimasa yang akan datang untuk lebih baik lagi.

Beberapa kondisi capaian dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Waykanan yaitu Indeks Reformasi Birokrasi pada Tahun 2024 yang lalu telah mencapai 72,69 poin, hal ini didukung dengan membaiknya beberapa indikator-indikator yang secara langsung berdampak langsung maupun tidak langsung, diantaranya :

Capaian Nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Waykanan Tahun 2024 yang lalu mencapai 61,12 poin dengan kategori B;

Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui Kegiatan MCP KPK Tahun 2024 yang lalu mencapai skor 86,36 masuk kategori Hijau;

Survey Penilaian Integritas Tahun 2024 mencapai 72,16 poin;

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, telah ditetapkan oleh Kemenpan RB satu OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan penilaian oleh BPKP Perwakilan Lampung pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Waykanan berada pada posisi level 3 dengan skor 3,030 poin;

Terkait kapabilitas APIP, untuk saat ini posisi Inspektorat Daerah Kabupaten Waykanan pada Tahun 2024 berada pada level 3 dengan skor 3,00;

Opini WTP dari BPK RI atas Hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Waykanan Tahun 2024, sehingga saat ini Kabupaten Waykanan telah 15 kali berturut-turut mencapai Wajar Tanpa Pengecualian.

“Itulah beberapa hal yang dapat Kami sampaikan pada kesempatan pertama ini, dan Kami mohon dengan hormat perkenan Tim Korsup KPK agar dapat kiranya memberikan saran dan pembinaannya kepada Kami jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan agar kedepannya Kabupaten Kami menjadi lebih baik,” tutur Ayu.