Pemprov Lampung Terima Penghargaan Digital Government Award
JAKARTA – Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menerima penghargaan Digital
Government Award untuk kategori Penguatan Kebijakan SPBE.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) Abadullah
Azwar Anas dan diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Acara Digital
Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023
Sinergi Untuk Indonesia Maju di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia
Jakarta, Senin (20/3/2023).
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna
SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya.
Pada penyelenggaraan acara SPBE Summit 2023 ini, juga dilakukan
serangkaian acara pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan
Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan diraihnya penghargaan ini menunjukkan komitmen dan
dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal kebijakan untuk mewujudkan
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari pentingnya peran SPBE
untuk mendukung semua sektor pembangunan.
Adapun peraih Anugerah Pemerintahan Digital ini terdapat
beberapa kriteria kategori, yaitu Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori
Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan
tata kelola SPBE, Kategori penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan
Manajeman SPBE.
SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan
akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan
urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan
kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan 4 ekosistem
Pelayanan terintegrasi dengan target 150 Kabupaten/Kota pada tahun 2024, yaitu
: Direct Services (pelayanan langsung), Electronic
Services (MPP Digital), Self Services (Pelayanan Mandiri), dan Mobile Services (
Pelayanan Bergerak).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan
Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan, akselerasi digital
tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komperehensif antar instansi.
"Pada kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan
pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE, sekaligus mendapat
insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE," ujar
Nanik.
Untuk membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan
hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana
Induk SPBE Nasional yang digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan
Pemerintah Daerah untuk mencapai SPBE yang terpadu.