Pemprov Lampung Raih WTP 12 Kali Beruntun

Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pemprov Lampung Raih WTP 12 Kali Beruntun
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung telah disusun dan diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mirza.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut bukan sekadar prestasi, tetapi juga bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Mirza menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“WTP bukan tujuan akhir. WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta budaya akuntabilitas yang diterapkan di seluruh lini pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Mirza, akan menjadikan capaian tersebut sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas proses pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, rekomendasi BPK menjadi masukan penting dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Capaian opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola keuangan daerah sebagai salah satu fondasi pembangunan yang berkelanjutan.