Kepala SPPG Tak Bertugas, Dapur MBG Dorowati Lumpuh
Operasional dapur MBG SPPG Dorowati, Lampung Utara, terhenti selama tujuh hari. Ketiadaan kepala SPPG disebut membuat pelaporan ke sistem pusat tidak berjalan dan dana operasional tersendat.
LAMPUNG UTARA — Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, terhenti selama tujuh hari terakhir. Kondisi tersebut membuat layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut tidak berjalan.
Asisten Lapangan Dapur SPPG Dorowati, Suyudi, membenarkan terhentinya operasional dapur. Menurut dia, penghentian layanan bukan disebabkan kendala sarana, bahan baku, maupun tenaga pelaksana.
"Kami mengonfirmasi bahwa operasional dapur telah terhenti selama beberapa hari terakhir," ujar Suyudi, Senin (27/7/2026).
Ia mengatakan persoalan utama berada pada tidak berjalannya fungsi kepala SPPG. Kondisi tersebut berdampak pada proses pelaporan yang menjadi bagian dari mekanisme operasional dapur.
"Seluruh aspek teknis di lapangan siap beroperasi. Penyebab utamanya adalah Kepala SPPG tidak menjalankan tugasnya selama beberapa hari ini dan belum melaksanakan pelaporan yang disyaratkan sistem pusat," kata Suyudi.
Menurutnya, tidak terlaksananya pelaporan tersebut berdampak pada pencairan dana operasional. Akibatnya, meski sarana, bahan baku, dan personel disebut siap, kegiatan dapur tetap tidak dapat berjalan.
"Hal ini secara otomatis menghentikan pencairan dana operasional sesuai Standar Operasional Prosedur," ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena SPPG merupakan unit yang menopang pelaksanaan program MBG di tingkat pelayanan. Terhentinya operasional selama sepekan membuat penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat ikut terdampak.
Sementara itu, Kepala SPPG Dorowati, Tria Nur Fajriyanti, ketika dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut belum memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadirannya maupun mekanisme pengelolaan SPPG selama dirinya tidak bertugas.
"Saya sedang mengikuti rapat. Nanti setelah selesai saya hubungi kembali," ujar Tria melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Tria terkait rapat yang diikutinya, termasuk apakah terdapat pelaksana tugas atau mekanisme pendelegasian kewenangan selama dirinya tidak menjalankan tugas.
Terhentinya layanan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian operasional SPPG, khususnya untuk memastikan pelayanan tetap berjalan ketika pimpinan unit berhalangan.
Sebab, kesiapan teknis dapur tidak akan cukup menjamin keberlangsungan layanan apabila fungsi administrasi dan pelaporan yang menjadi bagian dari sistem operasional tidak berjalan.
Pihak pengelola dan instansi pembina diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai status kepemimpinan SPPG Dorowati serta langkah pemulihan operasional dapur.
Kejelasan tersebut penting agar penghentian layanan tidak berlangsung lebih lama dan penerima manfaat program MBG dapat kembali memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.
RIKI PURNAMA











