Operasional SPPG Dorowati Terhenti Karena Laporan Tak Masuk, Satgas MBG Sebut Ada Kelalaian Berat

Operasional SPPG Dorowati, Lampung Utara, terhenti sekitar sepekan setelah laporan operasional disebut tidak masuk ke sistem pusat. Dampaknya, layanan MBG bagi penerima manfaat ikut terhenti.

Operasional SPPG Dorowati Terhenti Karena Laporan Tak Masuk, Satgas MBG Sebut Ada Kelalaian Berat
Ketua Satgas MBG Lampung Utara Mat Soleh | Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dorowati, Lampung Utara, terhenti selama sekitar satu pekan akibat laporan pertanggungjawaban dan operasional yang disebut tidak dikirimkan ke sistem pusat.

Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah layanan SPPG Dorowati. Sejumlah penerima manfaat, mitra dapur, hingga petugas operasional turut terdampak.

Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, mengatakan tidak masuknya laporan menjadi penyebab terhentinya aliran dana operasional.

"Ini inti permasalahannya: Kepala SPPG tidak menyampaikan laporan yang menjadi syarat mutlak pencairan dana. Akibatnya sistem pusat otomatis menahan aliran anggaran, dan di lapangan semuanya berhenti," kata Mat Soleh, Senin (27/7/2026).

Menurut dia, mekanisme pelaporan merupakan bagian penting dalam pengelolaan operasional SPPG untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Mat Soleh menilai, apabila kepala SPPG berhalangan menjalankan tugas, seharusnya tersedia mekanisme pendelegasian atau penunjukan pelaksana tugas agar pelayanan tidak terhenti.

"Kepala SPPG tidak sendirian bekerja di sana. Ada struktur organisasi yang jelas. Jika beliau tidak bisa mengurus pelaporan, kenapa tidak menunjuk pelaksana tugas? Kenapa harus sampai seluruh roda kehidupan di dapur berhenti?" ujarnya.

Terhentinya operasional tersebut juga berimbas kepada penerima manfaat yang mengandalkan program MBG. Selain itu, mitra dapur tidak dapat menyalurkan pasokan, sementara sejumlah relawan dan petugas tidak dapat menjalankan aktivitas pelayanan.

"Relawan dirumahkan, mitra dapur rugi, rakyat yang paling butuh malah tidak kebagian. Semua ini terjadi hanya karena satu laporan tidak dikirimkan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Mat Soleh.

Satgas MBG Lampung Utara menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan dan pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mat Soleh mengatakan pihaknya menargetkan adanya keputusan agar operasional SPPG Dorowati dapat kembali berjalan dalam waktu dekat. Ia juga menyebut pihak yang dinilai lalai akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan pastikan hari ini juga ada keputusan agar besok layanan kembali berjalan. Siapapun yang lalai mengemban amanah ini, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Rakyat tidak boleh menjadi korban ketidakprofesionalan aparat," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Lampung Utara, Anggi Prasetyo, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab terhentinya operasional SPPG Dorowati hingga berita ini diterbitkan.

Belum ada penjelasan dari pihak BGN mengenai mekanisme pelaporan, status pencairan dana operasional, maupun langkah yang disiapkan untuk memastikan layanan MBG di SPPG Dorowati kembali berjalan.

Pemerintah dan pengelola program MBG diharapkan segera memastikan persoalan administrasi tidak berlarut hingga mengganggu pemenuhan layanan makan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.