Pemkot Bandarlampung Keluarkan Rp50 Miliar untuk THR dan Tukin ASN

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung menggelontorkan total Rp50 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 H/ 2022 dan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Bandarlampng.
“Semua PNS dapat (THR) kecuali tenaga kontrak atau honorer. Karena kalau honorer tanggungjawabnya masing-masing dinas.Total untuk THR tahun ini kita mengeluarkan Rp50 miliar, karena ada tambahan Rp5 miliar untuk tukin,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ramdhan, , Sabtu (23/4/2022).
Ramdhan mengatakan, pembayaran THR dan tukin ASN sesuai instruksi Presiden.
Dia menjelaskan, proses pencairan THR bagi ASN Pemkot Bandarlampung dilakukan sejak Jumat lalu. Bahkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah keluar.
“Kita tinggal tunggu berkas-berkas saja dari dinas-dinas. Karena semakin cepat mereka memasukan berkasnya, maka semakin cepat kita bayar,” ujar Ramdhan.
Ia berharap penyaluran THR ini tidak sampai sepekan atau sebelum hari raya sudah dapat dibayarkan semuanya kepada ASN.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap THR tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan lebaran,” kata
Terkait penggunaaan kendaraan dinas saat Idulfitri, Eva mengizinkan asalkan digunakan masih di wilayah Kota Bandarlampung. “Tapi kalau ke luar kota tidak boleh,” tegasnya.