Pemkab Tubaba Matangkan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman

Pemkab Tulangbawang Barat mulai mempersiapkan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI 2026 dengan memperkuat koordinasi dan pendampingan pada perangkat daerah.

Pemkab Tubaba Matangkan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai mempersiapkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten III Bidang Administrasi Umum Novian Priahutama. Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Tubaba, serta Bagian Organisasi.

Dalam arahannya, Selasa (14/7/2026), Iwan Mursalin menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, capaian yang telah diraih pemerintah daerah harus dipertahankan karena menjadi cerminan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pada penilaian Ombudsman Tahun 2026 terdapat penambahan lokus penilaian, yakni Dinas PUPR. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menerapkan sistem kerja berbasis target dengan pemantauan berkala melalui daftar periksa (checklist) dokumen hingga pelaksanaan penilaian pada Agustus hingga November 2026.

Sementara itu, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Novian Priahutama mengatakan penilaian Ombudsman tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, administrasi yang tertib harus diimbangi dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan melakukan pendampingan intensif dan evaluasi pada setiap perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Tubaba, serta Dinas PUPR, guna memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi dan memperoleh hasil optimal.