Pemkab Tubaba Akui Pengawasan Dapur MBG Terbatas
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat mengaku memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penentuan lokasi hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh proses penentuan lokasi hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG disebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG atau dapur MBG di wilayah tersebut.
"Hingga hari ini kami belum menerima laporan terkait dugaan jual beli titik MBG di Kabupaten Tubaba," kata Sofyan, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, ia mengungkapkan pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas dalam melakukan pengawasan karena tidak dilibatkan dalam penentuan lokasi maupun operasional dapur MBG.
Menurut Sofyan, koordinasi antara pemerintah daerah dengan BGN juga masih minim. Akibatnya, pemerintah daerah kerap baru mengetahui keberadaan dapur MBG setelah fasilitas tersebut berdiri atau mulai beroperasi.
"Penentuan titik SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah tidak dilibatkan. Bahkan koordinasinya juga sangat minim," ujarnya.
Sofyan menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan semangat kolaborasi yang diharapkan dalam pelaksanaan Program MBG. Meski pemerintah daerah diminta memberikan dukungan, seluruh regulasi dan pengambilan keputusan tetap berada di bawah kewenangan BGN.
Ia menjelaskan, Satgas MBG di daerah hanya berperan memberikan rekomendasi kepada BGN tanpa memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan ataupun tindakan langsung terhadap pelaksanaan program.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berupaya membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Salah satunya mendukung penyelesaian kendala operasional Dapur MBG Panaragan Jaya 1 yang kini telah kembali beroperasi.
Sofyan berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah agar pengawasan dan penanganan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Menurutnya, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi di lapangan sehingga pelibatan yang lebih besar dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.










