Pemilik Teledor, Motor Dicuri di Halaman Masjid

TULANGBAWANG – Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kata-kata Bang Napi tersebut menggambarkan aksi pencurian yang terjadi Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumidipasena Sejahtera,  Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Mungkin terburu-buru karena hendak Salat Jumat, Bambang Gunawan (48) membiarkan kunci kontak menggantung di motor saat dia memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid.

Pelaku RJ als RA (36), warga Desa Sidangsido Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang melihat kondisi tersebut lantas membawa kabur motor tersebut.

“Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023). Pelaku beraksi saat korban melaksanakan Salat Jumat,” ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Poniran mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (6/3/2023).

Korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, lalu melihat ke arah parkiran dan mendapati seorang membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban bersama warga berusaha mengejar tapi tidak berhasil.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp15 Juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Rawajitu Selatan,” kata Kapolsek.

Berbekal laporan korban, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Sabtu (4/3/2023)

“Pelaku ditangkap di Kampung Bumidipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur," kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo trondol, senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu, dan sepeda motor Honda CB 15A1RRF warna putih merah, BE 4586 TP milik korban.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolsek.