Pemilik Pertashop di Tulangbawang Barat Abaikan Imbauan DPRD

TULANGBAWANG BARAT - Meski belum mengantongi izin, Pertashop di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung bersikukuh tetap beroperasi dan mengabaikan imbauan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Pekan lalu kami sidak lintas komisi, bersama Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP), juga Dinas Koperindag, ternyata izin IMB mereka saja tidak punya," kata Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni, saat dihubungi monologis.id, Jumat (16/04).
Berarti, lanjut dia, Pemkab dan DPRD Tulangbawang Barat dipandang sebelah mata oleh pemilik Pertashop. “Buktinya, mulai hari ini mereka kembali beroperasi. Jika begitu, pada Senin 20 April mendatang kita akan langsung gelar rapat internal terlebih dahulu bersama pimpinan guna menindaklanjuti owner Pertashop tersebut,” ungkap Yantoni.
"Nanti kita akan koordinasi dulu apa langkah yang harus diambil dan kemudian berkoordinasi pula dengan Pemkab dalam hal ini pihak DPMPTSP Tulangbawang Barat. Apakah perlu dilakukan penyegelan atau bagaimana nantinya," imbuhnya