Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Mulai Digodok

JAKARTA – Aliansi Utara kelompok penggagas pemekaran Bekasi Utara terus mematangkan persiapan terbentuknya kabupaten itu.
Pada Jumat (24/07) kemarin, Ketua Aliansi Utara Sanusi Nasikun mendatangi Sekretaris Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI), Reinhard Parapat, di Jakarta Pusat untuk meminta saran-saran.
Sanusi mengatakan, sebelumnya telah kajian-kajian dari Prof. Dr. Sadu Wasistiono MS, tentang Ilmu Kepemerintahan termasuk tata cara pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Bekasi sebagai landasan dan penelitian.
“Sebelumnya juga beberapa data dan berkas yang sudah diajukan mulai dari tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten Bekasi pada 2009 lalu,” ungkapnya.
Sementara, Reinhard Parapat mengatakan, perjalanan masih panjang bukan hanya surat keputusan DPRD dengan Nomor :17/KEP/172.2-DPRD/2009, tentang persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap pembentukan daerah otonom baru (DOB) Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi, saja dan Surat Usulan SetDa Provinsi mengenai Usulan Pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara (10 Februari 2011). Tapi ada beberapa yang masih harus dipersiapkan.
Rencana pemekaran dengan 13 Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan akan masuk menjadi wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Taki sangat antusias akan terwujudnya pemekaran tersebut apalagi di tambah dengan desakan masyarakat dan perangkat desa/kelurahan yang menginginkan pemekaran menjadi Kabupaten Bekasi Utara.