Pemasok Sabu ke Artis CW Diburu Polisi

JAKARTA –Polisi memburu seseorang berinisial A sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada artis CW.
“Masih ada satu yang kita kejar inisialnya adalah A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/07).
Yusri menjelaskan, CW tidak berhubungan langsung dengan A saat membeli narkoba, namun menyuruh satpamnya yang berinisial J.
“Karena memang J ini suruhan CW untuk membeli kepada A. Mudah-mudahan kita kejar bisa dapat pelakunya,” tambahnya.
CW dan J telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
Petugas kemudian menetapkan CW dan J dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
“Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15-20 ancaman hukum pada yang bersangkutan,” pungkas Yusri.