Pelajar Disabilitas di Tulangbawang Barat Terima Identitas Kependudukan

TULANGBAWANG BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, memberikan identitas kependudukan kepada penyandang disabilitas.
Pelayanan kependudukan bagi penyandang disabilitas ini berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 01 Tulangbawang Barat, Tiyuh (Desa) Mulyajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (14/4/2022).
“Untuk jumlah siswa yang ada di SLB Negeri Tulangbawang Barat sebanyak 93 orang. Sedangkan yang sudah wajib untuk melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya 6 orang, dan sisanya mereka mendapatkan Dokumen lain seperti akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA),” ujar Kepala Disdukcapil Heriyanto diwakili sekretaris Johanuddin.
Johan mengatakan, Kegiatan tersebut diadakan serentak wilayah 1 Sumatera dan mengusung tema, "Pencanangan gerakan bersama untuk penyandang Disabilitas Melalui pendataan perkembangan dan penerbitan Dokumen kependudukan guna membangun masyarakat inklusif di Tulangbawang Barat”
"Pelayan ini telah kita lakukan sejak kemarin, hari ini hanya penyerahan secara simbolis dan nanti sisanya akan serahkan oleh guru mereka. Hari ini, kita juga memberikan pelayanan secara umum kepada warga sekitar SLB Negeri Tulangbawang Barat,” ujarnya.
Johan mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai keluarga disabilitas agar melaporkan secara terstruktur melalui pemerintah tiyuh kemudian diakomodir dan dijadikan satu sehingga Disdukcapil akan lebih mudah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan terhadap disabilitas, “Karena ini adalah amanah dari Undang-Undang bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan dokumen kependudukan yang jelas," tuturnya.
Sementara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Bayana mengatakan, kegiatan ini sangat membantu anak-anak penyandang Disabilitas. “Sudah sepatutnya mereka mendapatkan pelayanan seperti anak-anak normal lainnya,” tutur Bayana.
Dia menegaskan, Disdukcapil Tulangbawang Barat akan terus memberikan pendampingan untuk memastikan semua anak penyandang disabilitas yang telah masuk usia, bisa terlayani baik yang ada di sekolah maupun di tempat tinggal masing-masing, sehingga tidak ada pengecualian seluruh warga Tulangbawang Barat bisa mendapatkan pelayanan sipil yang memang wajib didapatkan mereka.