Pejabat Penyelia Keimigrasian UKK Imigrasi Pringsewu Diganti

Pejabat Penyelia Keimigrasian UKK Imigrasi Pringsewu Diganti
Sertijab Pejabat Penyelia Keimigrasian pada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung di Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU - Pejabat Penyelia Keimigrasian pada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diserahterimakan dari Ferany kepada penggantinya M.Arfan.

Acara serah terima jabatan di Kantor Imigrasi, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (29/05), ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kabag Hukum Pemkab Pringsewu Ihsan Hendrawan, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung yang diwakili Kepala TU Mat Dauri, serta sejumlah pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung dan seluruh staf Unit Kerja Kantor Imigrasi Pringsewu.

Fauzi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang sekaligus selamat bertugas di Pringsewu kepada M. Arfan yang akan memimpin UKK Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung di Pringsewu.

Dia berharap pejabat baru dapat melanjutkan apa yang sudah berjalan di UKK Imigrasi Pringsewu, dan bahkan lebih ditingkatkan lagi, disamping sinergitas selama ini antara Pemkab Pringsewu dengan Kementerian Hukum dan HAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung dapat dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pringsewu dan sekitarnya.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada pejabat lama Ferany atas pengabdiannya dalam melayani masyarakat Pringsewu dan sekitarnya selama memimpin UKK Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung di Pringsewu.