PDI Perjuangan: Tidak Akan Pernah Usung Calon Yang Memiliki Persoalan Hukum

JAKARTA - PDI Perjuangan menegaskan bahwa berpartai, sama juga bernegara dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik.
Djarot menjelaskan, PDI Perjuangan melakukan seleksi ketat terhadap setiap calon kepala daerah yang akan diusung Partai. Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan Partai. Seperti dilansir dari laman PDI Perjuangan
“Kader Partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik. Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan Sdr. Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader. Dalam konsolidasi tersebut ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan. Yang bersangkutan masuk pada ketegori kedua. Partai akan memberikan sanksi disiplin tegas, karena anggota Partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan Partai lain,” kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (25/7/2020).
Menurut Djarot, PDI Perjuangan juga mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di sebesar Rp 4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan.
“Pertimbangan yang komprehensif, strategik, dan obyektif sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan Partai. PDI Perjuangan juga membangun dialog dengan Partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya Sdr. Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 yang akan datang,” jelas Djarot