Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Polisi

Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Polisi
Foto: Istimewa

JAKARTA - Vanessa Khong (VK), kekasih Indra Kenz (IK), dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) resmi ditahan Polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo.

"Dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 April 2022," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Ahmad menjelaskan, penyidik telah memeriksa VK dan RP. Keduanya dicecar dengan total 94 pertanyaan.

"Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 s.d 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP sebanyak 57 pertanyaan dan VK sebanyak 37 pertanyaan, pemeriksaan berjalan dengan lancar dan koperatif," imbuhnya.

Ahmad mengungkapkan, keduanya ditanya soal aliran dana IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo. Menurutnya, hal itu disangkakan sesuai UU ITE dan TPPU.

"Meteri pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai persangkaan Pidana Penipuan Online di UU ITE dan Pidana Pencucian Uang di UU TPPU," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

"Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Whisnu.