Oknum Peghujat Pribadi Bupati, Wabup dan Sekda Maybrat di Medsos Akan Diproses Hukum

Oknum Peghujat Pribadi Bupati, Wabup dan Sekda Maybrat di Medsos Akan Diproses Hukum
Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Staf ahli hukum Bupati Maybrat, Yunus Bortal menyatakan oknum yang selama ini menghujat pribadi bupati, wakil bupati, dan sekda melalui media sosial akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

Yunus mengatakan, persoalan hujatan terhadap personal pejabat utama Maybrat seperti bupati, wakil bupati, dan sekda sejauh ini telah dilaporkan kepada pihak penyidik Polres Sorong Selatan dan kini sedang dilakukan kajian

"Saya sudah sampaikan soal ini sama pihak penyidik dalam hal ini Polres Sorong Selatan dan mereka lagi lakukan kajian-kajian," jelas Bortal saat ditemui media di kantor Bupati Maybrat, Selasa (04/08).

Terkait kasus itu, jelas Bortal, pihak Polres sendiri saat ini sedang menunggu bupati dan sejawatnya yang menjadi korban hujatan itu maupun pihak-pihak yang sebagai pelaku untuk hadir dengan tujuan dimintai keterangannya.

"Mereka (Polres) akan tunggu Pak Bupati akan sampai disini dan mereka akan minta keterangan dari Pak Bupati dan pihak-pihak terkait yang melakukan penyerangan kepada Pak Bupati. Mereka semua akan diminta keterangan," pungkasnya.