Mulai Besok, 9 Ruas Jalan di Kota Balikpapan Ditutup

Mulai Besok, 9 Ruas Jalan di Kota Balikpapan Ditutup
Walikota Balikpapan, M Rizal Effendi,

BALIKPAPAN-Walikota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, M Rizal Effendi, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara beberapa ruas jalan utama di Kota Balikpapan guna pencegahan penyebaran wabah virus korona (covid-19).

Ruas jalan utama yang akan ditutup meliputi 9 titik. Diantaranya Jalan MT Haryono (Simpang Wika dan Simpang Beruang Madu), Jalan Ruhul Rahayu (Simpang BSCC Dome), Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak), Jalan Mayjend Soetoyo (Simpang Markoni), Jalan Tjutjup Suparna/Boulevard Balikpapan Baru (Simpang Empat Balikpapan) dan Jalan Imat Saili (Sungai Ampal).

“Penutupan Jalan mulai berlaku Selasa (31/03) besok mulai pukul 09.00-150 WITA,  dan pukul 20.00-04.00 WITA. Pemberlakuan penutupan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Rizal.

Penutupan itu tidak berlaku bagi kendaraan emergency, TNI, Polri, Petugas BPBD, DLH, Satpol PP, Petugas Kesehetan, PMI, gugus tugas jasa antar jemput makanan daring (online), keperluan berobat, mengurus keluarga sakit keras atau meninggal.

Rizal juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 23.00-04.00 WITA.