Midun 'Sengsara Membawa Nikmat' Siap Bantu SMSI Gugat Dewan Pers

Midun 'Sengsara Membawa Nikmat' Siap Bantu SMSI Gugat Dewan Pers
Foto: Istimewa

JAKARTA – Aktor sekaligus Pengacara Sandi Nayoan atau yang lebih dikenal sebagai Midun dalam serial Sengsara Membawa Nikmat Menurut Sandi siap membantu SMSI jika diperlukan.

Sandi mendatangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada Selasa (15/2/2022) malam untuk berdiskusi dengan Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Dalam diskusi itu Firdaus berharap agar Dewan Pers mengakomodasi berbagai organisasi jurnalis dan organisasi perusahaan media agar dimudahkan menjadi konstituen Dewan Pers.

"Saat ini, ada standar ganda dan ambang batas dalam peraturan Dewan Pers didalam penetapan perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers," jelas Firdaus saat berdiskusi dengan

Menurut Firdaus, jika TV hanya memiliki 8 anggota dan dapat menjadi konstituen Dewan Pers, semestinya berbagai organisasi pers yang berada di daerah serta berlatar belakang keagamaan dan daerah juga bisa diakomodir.

"Standar ganda yang diterapkan dan ambang batas yang ada dalam peraturan Dewan Pers tentang organisasi pers menyumbat peluang berkembangnya berbagai organisasi pers berbasis daerah dan keyakinan tertentu untuk menjadi konstituen. Saya merindukan tumbuh kembangnya usaha pers dan asosiasi wartawan berbasis kedaerahan dan yang berlatar belakang keagamaan seperti tumbuhnya asosiasi Wartawan Melayu, Asosiasi Wartawan Aceh, Asosiasi Wartawan Papua, Jurnalis Sulawesi, Paguyuban Wartawan Katolik, Persatuan Wartawan Nasrani, Jurnalis Pesantran, Jurnalis Muslim, LAPMI, Jurnalis Kampus, dan lainnya" urai dia.

"Jika berbagai organisasi yang berbasis kedaerahan dan berbagai latar belakang tersebut dapat tumbuh dan berkembang sebagai konstituen Dewan Pers, dengan begitu fungsi Dewan Pers dalam meningkatkan Kwatitas dan kwalitas serta akses perusahaan dan jurnalis kedunia luar dapat terus dioptimalkan," ungkap Firdaus

Ditegaskannya, kebhinekaan itu takdir, sehingga kita tidak usah tabu untuk terus bersama hidup berdampingan. Dan organisasi pers yang banyak dan datang dari berbagai latar belakang semestinya dapat menjadi arah dan inspirasi hidup berdampingan bagi masyarakat.

Sementara, Sandi Nayoan menyarankan agar produk hukum yang diterbitkan oleh Dewan Pers diuji di Mahkamah Agung.

"Saya siap membantu jika akan menggugat ke PTUN dan Mahkamah Agung jika diperlukan" ujar

Menurut dia, Kepres Pengurus Dewan Pers dapat digugat ke PTUN. Sedangkan Peraturan Dewan Pers dapat di uji di Mahkamah Agung jika ada aturan yang dianggap merugikan.