Merasa Mampu, Warga Tanggamus Kembalikan Blangko Undangan Penerimaan Bansos

Merasa Mampu, Warga Tanggamus Kembalikan Blangko Undangan Penerimaan Bansos
Pengembalian blangko bantuan pemerintah oleh Yusuf Al Baiaqi diterima oleh Camat Pugung Hardasyah

TANGGAMUS - Merasa sudah mampu, Yusuf Al Baiaqi, warga Dusun Cilancar, Pekon (Desa) Rantautijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengembalikan blangko undangan penerima dana bantuan sosial tunai (BST).

Pengembalian blangko tersebut langsung diterima oleh Camat Pugung Hardasyah disaksikan Sekcam Ubaidillah, Babinsa Koramil Pagelaran Peltu Anthony, Bhabinkamtibmas Rantautijang Brigpol Mukri W, Kanit Intel Polsek Pugung Bripka Firdaus Azmi, dan Perangkat Pekon Rantautijang, Bayu.

Hardiansyah mengapresiasi niat Yusuf yang mengembalikan blangko undangan bantuan tersebut.

Dia berharap bagi warga  Kecamatan Pugung lainnya yang sudah mampu dan berkecukupan mengikuti jejak Yusuf.

"Kami selaku pemangku pemerintahan di Kecamatan Pugung mendoakan supaya beliau menjadi panutan untuk seluruh masyarakat, dan jejaknya dapat diikuti oleh warga lainnya yang sudah merasa mampu," ungkap Hardasyah, Jumat (29/05).

Sementara itu, Yusuf juga berharap warga-warga lainnya yang sudah merasa mampu agar mengembalikan blangko undangan penerima BST agar dialihkan ke yang lebih berhak menerima.

Ia mengatakan bahwa, dalam proses pengembalian undangan blangko BST tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun, ini mutlak keikhlasan dan keridhoan dari sanubari yang paling dalam.

"Saya sangat berharap agar kiranya, pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan penanganan COVID-19 ini benar-benar tepat sasaran, jangan sampai orang yang mampu masih mendapatkan bantuan BST ini," harapnya.