Massa Kembali Demo Tolak Predikat WTP Kota Palembang

Massa Kembali Demo Tolak Predikat WTP Kota Palembang
Foto: Istimewa

JAKARTA - Tak puas dengan respon KPK, massa kembali menggelar aksi menolak predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kota Palembang. Aksi dilakukan di gedung BPK RI di Jakarta, Rabu (3-7-2024).

Massa berasal dari Eksekutif Nasional Nusantara Coruption Watch (ENNCW). Koordinator aksi, Bentran Sulani sempat ditemui perwakilan KPK.

Bentran menjelaskan, predikat WTP yang diberikan tidak berkorelasi dengan laporan keuangan Kota Palembang tahun anggaran 2023. Laporan seharusnya bebas dari salah saji material.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 mendapatkan evaluasi dan catatan, dan bahkan dianggap kurang efektif untuk progres pembangunan Kota Palembang yang lebih baik,” ujar Betran.

Dalam LKPD itu terdapat indikasi serapan anggaran tidak sesuai dan tidak jalan.

“Kami mendesak agar proses penetapan WTP di Indonesia dan terkhusus di Kota Palembang dibuka keruang publik, karena sebagaimana pengolahan data informasi Masyarakat di Palembang menjadi temuan bahwa terjadi indikasi jual beli WTP di Kota Palembang," ujarnya.

“Kami berterimakasih kepada BPK RI yang mau menerima kami. Kami akan terus mengawal kasus ini," ujar Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang menerima opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat diterima langsung oleh Pj Walikota, yang pada saat itu masih dijabat oleh Ratu Dewa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 30 Mei 2024.