Margojaya Mesuji Gelar Musrenbangdes

MESUJI – Pemerintah Desa Margojaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rabu (12/01/2022) di balai desa setempat.

Kegiatan itu menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan No 190 Tahun 2021 tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa TA 2022,

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Margojaya Wahyudi, Perwakilan Camat Mesuji Timur, Kasi PMD Hendra, Sekertaris Desa Nur Rijal Maulana, Ketua BPD I Ketut Suwarce, Babinsa Desa Margojaya Serka Nyoman Armen, pendamping KKN Mahasiswa Itera, Linmas, seluruh perangkat desa dan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022.

Kades Margojaya Wahyudi kembali menegaskan penerima bantuan seperti PKH, BST, BPNT, dan UMKM tidak berhak menerima BLT.

“Total dana desa yang disalurkan untuk untuk BLT sebesar Rp316.800.000 bagi 88 KK penerima atau 40%, dari angaran DD sebesar Rp787.372.000,” terang Wahyudi.

Dia berharap BLT yang diberikan dapat bermanfaat dan kedepannya tidak adalagi masyarakat yang protes dengan penyaluran BLT, “Sehingga tidak ada lagi warga yang beranggapan mengkotak-kotakan demi terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.