Malam Tahun Baru, Sepasang Muda-mudi dan Pemakai Sabu Dibekuk Dikos-kosan

Malam Tahun Baru, Sepasang Muda-mudi dan Pemakai Sabu Dibekuk Dikos-kosan
Foto: Azies Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU -  Aparat gabungan mengamankan sepasang muda-mudi yang tidak terikat hubungan suami istri dari dalam sebuah kosan yang berada di Kuncup, Pringsewu, dan 3 orang yang tidak dilengkapi dengan identitas diri di kosan yang berada di Pringombo, Pringsewu Timur, Lampung, Kamis (31/12) malam.

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah kos-kosan yang terletak di Pringombo.

“Guna menciptakan kondusifitas pada malam pergantian tahun  aparat kepolisian bersama Satpol-PP mengelar operasi cipta kondisi dibeberapa tempat hiburan malam dan penginapan,” kata Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (01/01) siang.

Dia menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 wib tersebut menyasar pada tempat tempat hiburan malam, penginapan, hotel, tempat wisata serta lokasi-lokasi yang dicurigai rawan terhadap kriminalitas maupun penyakit masyarakat yang terdapat diwilayah kabupaten pringsewu.

Menurut Khairul, petugas gabungan Kepolisian dan Satpol-PP yang berjumlah 36 personel melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam dan penginapan yang ada di Gadingrejo dan Pringsewu.

Lebih lanjut Khairul menyampaikan bahwa warga yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut selanjutnya diamankan petugas guna menjalani proses lebih lanjut.

"Keempat warga yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut selanjutnya kami bawa kekantor Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan Warga yang terjaring karena melanggar Perda ditangani pihak Satpol-PP Kab. Pringsewu" ucapnya.