Maksimalkan Produktifitas WBP, Kemenkumham Banten Teken Kerja Sama dengan PT Kita Pasti Cuan

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kita Pasti Cuan tentang Program Pendampingan Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatangan PKS berlangsung di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Senin (6/11/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan WBP melalui berbagai pelatihan hingga mempromosikan produk hasil karya WBP sebagai hasil pelatihan tersebut.
“Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, promosi produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan penempatan kerja,” ujarnya.
Pelatihan kemandirian sendiri menjadi suatu wadah penting untuk mengembangkan keterampilan dan minat bakat WBP sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat.
Di tempat yang sama, turut dilakukan penandatanganan PKS antara Koperasi Pengayoman Kemenkumham Banten dengan Lapas Kelas IIA Tangerang tentang Penyediaan Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tangerang.
PKS dibuat sebagai pedoman dalam menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan hasil pembinaan kemandirian Warga WBP, salah satunya promosi dan penjualan produk hasil karya WBP.