Lima Masalah Klasik Penyebab Gangguan di Lapas dan Rutan

Lima Masalah Klasik Penyebab Gangguan di Lapas dan Rutan
Foto: Istimewa

TANGERANG – Ada lima permasalahan klasik dalam tata kelola Lapas yang diduga menjadi dalang terjadinya gangguan kamtib di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memaparkan permasalahan itu dalam Konsultasi Teknis Pemasyarakatan yang digelar di D'Prima Hotel Tangerang, Selasa (22/3/2022) lalu.

Pertama, Narapidana yang menggunakan Handpgone di dalam Lapas. Kedua, Jual beli kamar oleh petugas. Ketiga, peredaran dan pengendalian Narkoba dari dalam Lapas. Keempat, penggunaan instalasi listrik ilegal, dan kelima kurang tertibnya administrasi pengamanan.

Masjuno berujar, solusi atas semua persoalan tersebut sesungguhnya hanyalah keinginan dan komitmen untuk merubah mind set dan culture set untuk bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

"Yang kita perlukan saat ini hanyalah keinginan dari dalam diri untuk berubah dan kembali pada aturan," pungkasnya.