Lampung Targetkan Reforma Agraria 6.859 Bidang Tanah

BANDARLAMPUNG – Target
Reforma Agraria Provinsi Lampung 2022 sebanyak 6.859 bidang tanah yang tersebar
di 11 Kabupaten, yaitu Lampung Barat,
Lampung Tengah, Waykanan, Tulangbawang,Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung
Selatan, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Mesuji.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal
Darminto mengungkapkan, skema reforma agraria harus berkesinambungan antara
penataan aset dan penataan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa
dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penataan aset dalam hal ini dimaknai dengan pemberian tanda
bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah) yang telah
dilaksanakan melalui kegiatan redistribusi tanah,†kata Fahrizal saat membuka
Rapat Koordinasi pemanfaatan redistribusi tanah objek reforma agraria dalam
penataan akses di Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (13/3/2023).
Penataan akses dilakukan melalui penyediaan dukungan atau sarana-prasarana
dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi,
dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan
kapasitasnya.
"Alhamdulillah di Provinsi Lampung Pak Gubernur sudah
meluncurkan program yang sangat inovatif berkaitan dengan penataan ruang dan
dukungan akses ini melalui Elektronik - Kartu Petani Berjaya (E-KPB),"
jelas Fahrizal.
Pemprov Lampung, kata Sekdaprov, telah membentuk Gugus Tugas
Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor G/159/B.03/HK/2022 Tentang
Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 untuk
berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dalam
pelaksaaan Kegiatan Penataan Aset Redistribusi Tanah.
Program redistribusi tanah bukan hanya merupakan program
bagi-bagi tanah, melainkan program untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan
tanah dan pemberian hak atas tanah Negara kepada masyarakat, baik pemilik tanah
dengan luasan kecil maupun yang sama sekali tidak memiliki tanah.
Program ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat,
terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan kerjasama lintas sektor yang sinergi, diyakini mampu
mengoptimalisasi capaian pembangunan guna mewujudkan masyarakat Lampung
Berjaya.
Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto berharap koordinasi ini
dapat menjaring isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pertanahan khususnya
reforma agraria yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga dapat
mengambil langkah-langkah strategis guna menyelesaikan berbagai permasalahan.
Harus ada kejelasan target dalam pencapaian tujuan reforma
agraria agar mampu mendorong terwujudnya visi Gubernur Lampung untuk mencapai
Masyarakat Lampung Berjaya.
"Kalau petani tadi sudah diberikan ruang tetapi masih
tidak sejahtera berarti tujuan dari reforma agraria belum tercapai, jadi kita
tidak boleh berhenti untuk melanjutkan program ini," nanjut Fahrizal
Darminto.
"Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian/lembaga
bersama pemda dan stakeholders yang sinergis, reforma agraria ini dapat
diimplementasikan dengan baik bagi pembangunan Provinsi Lampung dan dapat
meningkatkan kualitas pelaksanaan agenda reforma agraria di Provinsi
Lampung," pungkasnya.