Lampung Kejar JKN Aktif 80 Persen
Pemprov Lampung memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN. Target yang dibidik adalah cakupan kepesertaan 98 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 80 persen.
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan cakupan serta keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Jihan mengatakan, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu lalu memunculkan sejumlah dinamika, termasuk penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang turut berdampak di Lampung.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Dinamika yang terjadi akibat pemutakhiran data harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak," ujar Jihan.
Ia menegaskan forum komunikasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategis guna mengatasi berbagai tantangan penyelenggaraan JKN di Lampung.
Sejumlah strategi yang terus didorong antara lain penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, perluasan kepesertaan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan, implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR), serta optimalisasi layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling, dan layanan virtual lainnya.
Namun demikian, Jihan menekankan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah peserta atau mengejar target Universal Health Coverage (UHC), melainkan memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif.
Ia menyebut masih ditemukan masyarakat yang mengira dirinya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.
"Fokus kita ke depan bukan hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap aktif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," katanya.
Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
"Target kita adalah mewujudkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan," tegas Jihan.
Ia menambahkan, sebagian besar strategi peningkatan kepesertaan yang dipaparkan BPJS Kesehatan telah dijalankan di Lampung melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal.
Terkait kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Jihan menilai langkah tersebut sebagai inovasi yang berpotensi memperluas sosialisasi sekaligus kepesertaan JKN bagi tenaga maupun relawan yang terlibat dalam program pemenuhan gizi.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik atau Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) yang telah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan untuk mendukung peningkatan kepesertaan dan menjaga status keaktifan peserta.
Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama dalam pemutakhiran data kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan data keluarga.
"Integrasi data kependudukan dengan data JKN perlu terus diperkuat agar validitas data peserta tetap terjaga dan mendukung peningkatan cakupan maupun keaktifan kepesertaan," ujarnya.
Di sektor perbankan, Pemprov Lampung mendorong Bank Lampung untuk mempercepat implementasi program yang mendukung kepesertaan JKN, termasuk menjadikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu aspek pendukung dalam layanan kredit dan pembiayaan.
Sebagai upaya mencapai target UHC, Pemprov Lampung juga akan melakukan pemetaan dan penyisiran terhadap segmen peserta dengan tingkat ketidakaktifan tinggi. Berdasarkan data yang ada, segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri menjadi kelompok dengan tingkat ketidakaktifan terbesar.
Karena itu, Pemprov Lampung berharap BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pendampingan dalam proses identifikasi, reaktivasi, dan peningkatan keaktifan peserta agar lebih tepat sasaran.
"Dengan dukungan BPJS Kesehatan, kami optimistis upaya reaktivasi dan peningkatan keaktifan peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Lampung," pungkasnya.
REDAKSI










