Pemprov Lampung Usulkan Pembangunan Kawasan Industri Pangan ke Bappenas
Pemprov Lampung mengusulkan pembangunan kawasan industri pangan untuk mempercepat hilirisasi komoditas pertanian. Bappenas menyatakan siap mengkaji usulan tersebut sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan kawasan industri pangan untuk mempercepat hilirisasi komoditas pertanian dan meningkatkan nilai tambah produk di daerah.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Rahmat Pambudy di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza berharap Bappenas mendukung berbagai program percepatan pembangunan, termasuk pengembangan kawasan industri pangan sebagai pusat pengolahan komoditas pertanian di Lampung.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Menteri bersama para deputi. Kami berharap Bappenas dapat memberikan dukungan terhadap berbagai program percepatan pembangunan di Provinsi Lampung," kata Mirza.
Ia menjelaskan, Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional dengan sekitar 70 persen penduduk bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, perekonomian daerah sangat bergantung pada komoditas pangan karena Lampung tidak memiliki sumber daya tambang maupun minyak.
Lampung tercatat sebagai produsen padi terbesar keenam dan jagung terbesar kelima di Indonesia. Provinsi ini juga menyumbang sekitar 70 persen produksi tapioka nasional, menjadi produsen nanas terbesar dengan kontribusi sekitar 23 persen produksi dunia, serta menghasilkan berbagai komoditas unggulan seperti pisang, tebu, kopi, kakao, lada, karet, kelapa sawit, dan hasil peternakan.
Untuk mendorong transformasi ekonomi desa, Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan fasilitas produksi pupuk hayati cair di 2.500 desa, pembangunan pengering hasil pertanian di 500 desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program vokasi, serta penguatan hilirisasi komoditas melalui Program Desa Ku Maju.
Mirza mengatakan, pemerintah daerah ingin komoditas pertanian tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah di tingkat desa.
"Masih banyak komoditas yang belum dihilirisasi dan dapat diolah di Lampung. Karena itu, dibutuhkan kawasan industri pangan agar nilai tambah tetap berada di daerah," ujarnya.
Selain itu, ia menilai komoditas singkong masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui peningkatan produktivitas, penggunaan varietas unggul, peningkatan kadar pati, penerapan teknologi budidaya, serta penguatan kemitraan antara petani dan industri.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy menyatakan pembangunan nasional harus disusun berdasarkan kondisi riil di daerah, terutama dari tingkat desa.
Menurutnya, pendekatan pembangunan berbasis desa yang diterapkan di Lampung dapat menjadi salah satu model dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
Rahmat menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian dan hilirisasi.
"Kita ingin pertumbuhan tinggi dan pemerataan juga tinggi. Caranya melalui pertanian, khususnya pertanian berbasis hilirisasi," kata Rahmat.
Ia menambahkan, Bappenas akan mempelajari seluruh usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk pengembangan kawasan industri pangan dan hilirisasi singkong, untuk dirumuskan dalam program pembangunan nasional.
REDAKSI











