Lampung Bidik Nilai Reformasi Birokrasi A
Pemprov Lampung memperkuat implementasi SAKIP dan Zona Integritas untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja serta menargetkan capaian Reformasi Birokrasi kategori A pada 2026.
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.
Asistensi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Budi Prawira menyebut Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Capaian nilai SAKIP kategori "BB" dan Reformasi Birokrasi kategori "A-" dinilai menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
"Keberhasilan provinsi akan tercermin dari keberhasilan kabupaten dan kotanya. Karena itu, provinsi memiliki peran penting untuk merangkul dan membina pemerintah kabupaten/kota agar kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasinya ikut meningkat," ujar Budi.
Ia menjelaskan terdapat empat fokus utama dalam asistensi tahun 2026, yakni Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).
Selain itu, Kementerian PANRB mendorong pemerintah daerah membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, menata program dan kegiatan yang berorientasi hasil, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.
Kementerian PANRB menargetkan seluruh proses evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir triwulan ketiga tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa implementasi SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif maupun pemenuhan dokumen.
Menurutnya, SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik," kata Marindo.
Ia menambahkan, capaian yang telah diraih Pemprov Lampung harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Pemprov Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A melalui penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Marindo menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja membutuhkan dukungan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung melalui kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan.
"Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan," tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi ini, Pemprov Lampung berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota semakin memperkuat implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.
REDAKSI










