Sekda Tubaba Minta OPD Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK

Sekda Tubaba meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK serta memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah bersama KPK.

Sekda Tubaba Minta OPD Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Iwan Mursalin, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Hal itu disampaikan Iwan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dirangkaikan dengan evaluasi tindak lanjut LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (29/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Inspektorat, kepala OPD, serta pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Iwan menegaskan setiap perangkat daerah harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan, baik melalui penyempurnaan administrasi, penyelesaian kewajiban pengembalian kerugian daerah apabila diperlukan, maupun langkah perbaikan lainnya sesuai ketentuan.

"Setiap perangkat daerah harus serius menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ujar Iwan.

Selain membahas tindak lanjut LHP BPK, rapat juga mengevaluasi pengelolaan aset daerah, khususnya administrasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Sekda meminta OPD terkait melakukan pendataan ulang penghuni, menyesuaikan administrasi dengan kondisi di lapangan, serta menertibkan pembayaran sewa untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Dalam forum tersebut, pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang juga menjadi perhatian. Pemkab Tubaba bersama KPK RI berupaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Tubaba menargetkan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, peningkatan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.