Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Data

Pemprov Lampung menggandeng BSSN dan ITERA menggelar webinar perlindungan data pribadi untuk meningkatkan literasi digital dan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Data
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya perlindungan data pribadi melalui webinar diseminasi yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung itu diikuti aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota secara daring, serta sebagian peserta hadir langsung di Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfotik Provinsi Lampung, Ernita, mengatakan transformasi digital dalam pelayanan publik harus diiringi dengan penguatan keamanan data pribadi.

"Di balik kemudahan layanan digital, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi," ujar Ernita.

Menurutnya, data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dilindungi. Karena itu, proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data harus dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan perlindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi, tetapi seluruh aparatur pemerintah yang mengelola data masyarakat.

"Komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam mengelola data menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah," katanya.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, mengingatkan tingginya risiko kejahatan siber terhadap data yang dikelola instansi pemerintah, terutama data kependudukan.

Ia mendorong Diskominfotik Provinsi Lampung memperkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dengan melakukan inventarisasi aset teknologi informasi di seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya instansi yang mengelola data pribadi dalam jumlah besar seperti rumah sakit, Badan Pendapatan Daerah, dan BKPSD.

"Banyak kasus pencurian data terjadi karena lemahnya pengamanan dan rendahnya kesadaran dalam melindungi data pribadi," ujar Danang.

Sementara itu, Guru Besar Keamanan Siber ITERA, Prof. Sarwono Sutikno, menegaskan keamanan siber merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan data pribadi.

Menurutnya, keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bergantung pada sistem keamanan informasi yang kuat sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola perlindungan data pribadi dan mampu memperkuat keamanan informasi untuk mendukung pelayanan publik yang aman, terpercaya, dan sesuai regulasi.