Kumham Banten Kenalkan M-Paspor ke Jajarannya

SERANG – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengajak jajarannya untuk mengenal lebih dekat tentang M-Paspor melalui Coporate University (CORPU) yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/4/2022).
Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Ida Ayu Puspawati menjelaskan, M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
“Inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang dilaunching pada 27 Januari 2022 lalu ini, dapat mempermudah proses pembuatan paspor. Karena dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke Aplikasi secara mandiri,” ujarnya.
Secara detail, Ida Ayu memaparkan berbagai hal terkait M-Paspor mulai dari Fitur Aplikasi M-Paspor, Tahapan Pengajuan Paspor melalui Aplikasi M-Paspor, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Permohonan Paspor melalui Aplikasi M-Paspor.