Kumham Banten Bintorwasdal di Kanim Cilegon

CILEGON – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon, Rabu (20/4/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga Plh. Kepala Kantor Wilayah, Masjuno.
Tiba di Kanim Kelas II TPI Cilegon, Masjuno didampingi Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar langsung mengecek pelayanan Keimigrasian dengan meninjau ruang pusat layanan.
Bahkan, Masjuno berkesempatan untuk berdialog langsung dengan seorang pemohon paspor untuk memastika pemohon mendapatkan layanan yang diinginkan serta kemudahan dan kesesuaian antara layanan yang didapatkan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Tak hanya dengan pemohon, Masjuno juga nampak menyambangi seorang petugas layanan Kanim Kelas II TPI Cilegon untuk melihat langsung kegiatan pelayanan yang diberikan, sambil memberikan arahan.
Dalam arahannya, Masjuno meminta kepada para petugas layanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kuatkan komitmen yang telah kita bangun bersama untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga harus benar-benar diimplementasikan dan dilaksanakan. Selalu responsif dalam setiap pelaksanaan tugas, jalin komunikasi dan koordinasi yang solid antar seluruh pegawai,” pungkasnya.