KPU Pesisir Barat Batasi Liputan Debat Publik, Wartawan Meradang

PESISIR BARAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, Lampung, membatasi wartawan yang akan meliput jalannya debat pertama calon Bupati dan Wakil Bupati yang diadakan di Gedung Sekretariat DPRD setempat, Sabtu (2/10/2024) malam.
Semestinya, debat publik terbuka yang sejatinya dapat diakses dengan leluasa oleh para jurnalis guna kepentingan kelengkapan data pemberitaan justru mendapat larangan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, akses masuk hanya diberikan kepada beberapa wartawan sebagai perwakilan dari beberapa organisasi kewartawanan. Pembatasan itu membuat puluhan insan pers meradang.
Sejumlah awak media terpaksa harus menyaksikan pelaksanaan debat publik tersebut dari luar gedung.
Kondisi ini tentunya cukup disayangkan oleh sejumlah kalangan pers yang tergabung dari berbagai organisasi profesi.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan memang pihaknya membatasi peliputan debat publik tersebut. "Kita batasi, mungkin nanti bisa gantian," singkat Marlini.