KPK Sampaikain SK Hasil TWK 75 Pegawai

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan salinan surat keputusan (SK) tentang hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing 75 Pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/05).
Ali mengatakan, ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural.
Ali menuturkan, penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.
“Kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” ujarnya.
Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk.
Ali mengatakan, KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
“KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” tutupnya.