KPK Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Waykanan
WAYKANAN-Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Waykanan dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi, Rabu (26-11-2025).
Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah mengapresiasi kehadiran Kepala Satgas Korsup Wilayah II beserta Tim di Kabupaten Waykanan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Terkait perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Waykanan, khususnya upaya pencegahan korupsi, hal ini merupakan prioritas dan komitmen kami. Setelah rapat secara daring pada Juni lalu, kami telah menindaklanjuti berbagai arahan Tim Satgas, meskipun beberapa hal masih dalam proses pemenuhan sesuai kriteria area intervensi pada pedoman MCP Tahun 2025,” ujar Ayu dalam rapat bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah paparan disampaikan oleh organisasi perangkat daerah, antara lain pengelolaan serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), serta paparan terkait Proyek Strategis dan Paket Konsolidasi.
“Kami menyadari masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi. Untuk itu, kami memohon arahan lebih lanjut dari Tim Satgas guna penyempurnaan tata kelola Pemerintah Kabupaten Waykanan,” tutup Bupati Ayu.
Turut hadir Sekretaris Daerah Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bappeda, BKPSDM, Bapenda, Kepala ATR/BPN, serta Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Umum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab.
EDI MULYADI








