Komplotan Spesialis Congkel Pintu Mobil di Banten Diamankan Polisi

SERANG – Polisi mengamankan empat pelaku spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank. Komplotan tersebut ditangkap di kontrakan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
“Pelaku berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 04.30 WIB,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Rabu (30/3/2022).
Dirreskrimum mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban. Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.
“Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada dilokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Ade.
Ade menambahkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.